logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomisi II DPR Meminta KPU...
Iklan

Komisi II DPR Meminta KPU Sudahi Wacana Memajukan Pilkada 2024

Sebagian anggota Komisi II DPR mengingatkan KPU untuk menyudahi wacana memajukan pelaksanaan pilkada dari November menjadi September 2024. Namun, ada pula yang mendukung wacana itu karena bisa mendukung keserentakan.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Papan elektronik hitung mundur pelaksanaan Pemilu 2024 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Papan elektronik hitung mundur pelaksanaan Pemilu 2024 terpasang di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum fokus mempersiapkan Pemilu 2024 dan tidak memperpanjang wacana memajukan penyelenggaraan pemilu kepala daerah menjadi September 2024. Jika ada usulan mengubah pelaksanaan pilkada, nantinya hal itu mesti dibicarakan lagi bersama DPR dan pemerintah.

”Saya kira sekarang ini kita fokus persiapan pemilu saja, untuk pilkada ada waktunya kita bicarakan tentang persiapan pilkada. Kalaupun misalnya ada usulan kemudian, ada ide baru, termasuk soal waktu, itu harus dibicarakan lagi dengan DPR dan pemerintah,” ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan