logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBesok, Rekonstruksi Kematian...
Iklan

Besok, Rekonstruksi Kematian Brigadir J Dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas

Besok Selasa, penyidik Polri akan merekonstruksi penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Propam di Kompleks Polri Duren Tiga. Reskonstruksi dihadiri Komnas HAM dan Kompolnas.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pasca-penetapan Ferdy sebagai tersangka, Rabu (10/8/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Rumah dinas Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pasca-penetapan Ferdy sebagai tersangka, Rabu (10/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penyidik Polri akan melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kepala Divisi Profesi Pengamanan di Kompleks Polri Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi akan dihadiri lima tersangka, yaitu bekas Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Kepala Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo dalam keterangan kepada media, Jumat (26/8/2022) lalu, menyampaikan, penyidik menjadwalkan rekonstruksi peristiwa penembakan Brigadir J di tempat kejadian perkara di rumah dinas Kadiv Propam, Kompleks Polri, Duren Tiga. Lima tersangka akan dihadirkan dalam reka ulang peristiwa pada 8 Juli 2022 lalu. Kelima orang tersangka saat ini telah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan