Iklan
PELAYANAN PUBLIK
Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Berpotensi Malaadministrasi
Untuk mencegah malaadministrasi, harus ada sistem dan mekanisme pengawasan yang kuat.

Rektor Universitas Lampung Karomani tengah diperiksa intensif di kantor KPK seusai terjaring operasi tangkap tangan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.
JAKARTA, KOMPAS — Ombudsman Republik Indonesia menyebut ada potensi malaadministrasi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Potensi malaadministrasi tidak hanya di Universitas Lampung tempat Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan dugaan suap dalam penerimaan jalur mandiri, tetapi juga di universitas lain.
Sementara itu, KPK kembali menggeledah beberapa rumah pihak yang terkait dengan dugaan korupsi di Universitas Lampung (Unila).
Terjadi galat saat memproses permintaan.