Protes Mahasiswa Warnai Acara Peluncuran Sosialisasi RKUHP
Sambil membawa poster bertuliskan ”Semua Bisa Kena” dan ”Stop Kriminalisasi Urusan Privat”, sejumlah mahasiswa dan aktivis melontarkan protes. Protes diluapkan saat Wamenkumham Eddy OS Hiariej tengah presentasi RKUHP.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memulai sosialisasi dan dialog publik terhadap pasal-pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Dialog publik yang setidaknya akan diselenggarakan di 11 kota dan melibatkan sembilan kementerian/lembaga tersebut akan dilakukan selama sebulan ke depan.
Pemerintah secara resmi memulai sosialisasi dan dialog publik ditandai dengan acara peluncuran yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (23/8/2022). Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, serta tim penyusun RKUHP.