Perdana, Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diperiksa tim khusus Polri. Ini merupakan pemeriksaan perdana Ferdy Sambo sebagai tersangka.
JAKARTA, KOMPAS β Penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terus berlanjut. Untuk pertama kalinya, penyidik tim khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia dijadwalkan memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dalam statusnya sebagai tersangka, Kamis (11/8/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, hari Kamis ini, tim khusus Polri akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan akan dilakukan di markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.