Prioritaskan Anggaran untuk Tahapan Pemilu, Bukan Dukungan Tahapan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU hitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran yang dipenuhi oleh Kementerian Keuangan. Pasalnya, Kemenkeu belum memenuhi semua anggaran yang disepakati DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum menghitung ulang penggunaan anggaran berdasarkan pemenuhan anggaran oleh Kementerian Keuangan. Anggaran untuk tahapan pemilu mesti diprioritaskan dibandingkan anggaran dukungan tahapan pemilu. Tidak terpenuhinya seluruh tahapan diharapkan tidak berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan.
Ketua KPU Hasyim Asyβari mengatakan, pemenuhan anggaran yang diperoleh KPU merupakan hasil pembahasan dan pembicaraan antara KPU dengan Kemenkeu. Namun, pengambilan keputusan dilakukan oleh Kemenkeu yang diberitahukan melalui surat dari Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu tertanggal 26 Juli.