logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKementerian ATR/BPN Permudah...
Iklan

Kementerian ATR/BPN Permudah Saluran Pengaduan Masyarakat

Selain telah memiliki aplikasi Lapor, Kementerian ATR/BPN juga menambah saluran pengaduan lain melalui nomor Whatsapp 081110680000.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto (tengah) melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022), untuk membahas penyelesaian konflik agraria yang sudah berkepanjangan di Sumut.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto (tengah) melakukan kunjungan kerja ke Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/7/2022), untuk membahas penyelesaian konflik agraria yang sudah berkepanjangan di Sumut.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan kontak pengaduan masyarakat yang ingin melaporkan masalah pertanahan. Selain melalui aplikasi Lapor, pengaduan pun bisa disalurkan melalui aplikasi Whatsapp yang sebagian besar dimiliki masyarakat pengguna gawai. Penyelesaian pengaduan menjadi bahan evaluasi kinerja internal kementerian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan, layanan pengaduan diperlukan untuk mengubah wajah ATR/BPN menjadi kementerian yang lebih terbuka, responsif, melayani, dan menerima kritikan. Selain sudah memiliki aplikasi Lapor yang memiliki fitur pengaduan, pihaknya juga menambah saluran pengaduan lain yang lebih mudah diakses masyarakat.

Editor:
Bagikan