Jaga Obyektivitas Penyelidikan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. Jabatan tersebut diserahkan kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
JAKARTA, KOMPAS β Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Keputusan itu diambil untuk menjaga obyektivitas kepolisian yang tengah menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.
Penonaktifan Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri, Senin (18/7/2022) malam. Didampingi Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, dan Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Wahyu Widada, Kapolri menyampaikan menyerahkan sementara jabatan Kadiv Propam Polri kepada Wakil Kapolri Komisarin Jenderal Gatot Eddy Pramono.