logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaga Obyektivitas Penyelidikan...
Iklan

Jaga Obyektivitas Penyelidikan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya. Jabatan tersebut diserahkan kepada Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Keputusan itu diambil untuk menjaga obyektivitas kepolisian yang tengah menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam tersebut.

Penonaktifan Ferdy Sambo diumumkan langsung oleh Kapolri, Senin (18/7/2022) malam. Didampingi Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, dan Asisten SDM Polri Inspektur Jenderal Wahyu Widada, Kapolri menyampaikan menyerahkan sementara jabatan Kadiv Propam Polri kepada Wakil Kapolri Komisarin Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan