Datangi Bareskrim, Kuasa Hukum Brigadir J Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menduga ada penganiayaan yang dilakukan bersama-sama hingga mengakibatkan tewasnya Brigadir J. Upaya hukum pro-justicia ditempuh karena keluarga merasa telah disudutkan dan difitnah.
JAKARTA, KOMPAS β Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden saling tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Selain melaporkan dugaan pencurian dan peretasan telepon genggam milik Brigadir J, kuasa hukum juga datang untuk mengadukan indikasi pembunuhan berencana. Sejumlah bukti berupa foto, rekaman video, dan surat elektronik diserahkan untuk memperkuat laporan.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin sekitar pukul 09.30. Mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Mabes Polri. Hanya tim kuasa hukum yang hadir, pihak keluarga tidak hadir karena masih mengalami trauma.