logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊWadah Purnawirawan TNI AD...
Iklan

Wadah Purnawirawan TNI AD Jamin Netralitas dalam Politik

Sebagai warga sipil, purnawirawan TNI AD memiliki hak konstitusional untuk ikut dalam kegiatan politik praktis.

Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
Β· 1 menit baca
Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Doni Monardo menyerahkan panji-panji PPAD kepada Ketua PPAD Jakarta Mayjen (Purn) Fuad Basya, Rabu (13/7/2022), di kantor PPAD di Jakarta.
EDNA CAROLINE PATTISINA

Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Doni Monardo menyerahkan panji-panji PPAD kepada Ketua PPAD Jakarta Mayjen (Purn) Fuad Basya, Rabu (13/7/2022), di kantor PPAD di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Persatuan Purnawirawan TNI AD atau PPAD kembali menegaskan netralitasnya di tengah dinamika politik menjelang Pemilihan Umum 2024 sekarang ini. Namun, PPAD tetap mempersilakan para purnawirawan TNI AD untuk menyalurkan aspirasinya ke partai politik.

”Kalau PPAD sendiri arahnya lebih kesejahteraan,” kata Ketua Umum PPAD Letjen (Purn) Doni Monardo seusai melantik pengurus PPAD Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan