logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKonsensus Semu Pengawas...
Iklan

Konsensus Semu Pengawas Perlindungan Data Pribadi

Sekalipun sudah ada kesepakatan tentang otoritas pengawas data pribadi, tidak serta-merta pembahasan RUU PDP selesai. DPR malah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pembahasan RUU PDP.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Komisi I DPR menggelar rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Dalam sebuah rapat tertutup pada akhir Juni 2022, Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP sepakat untuk menyerahkan pembentukan otoritas perlindungan data ke tangan presiden. Kesepakatan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat itu diklaim telah mengakhiri perdebatan panjang yang selalu berakhir kebuntuan sepanjang dua tahun terakhir.

”Itu merupakan jalan tengah. Solusi yang terbaik, disetujui oleh semua, termasuk pemerintah,” kata anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), TB Hasanuddin, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan