logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKasus Baku Tembak di Rumah ...
Iklan

Kasus Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Sisakan Pertanyaan

Kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyisakan kejanggalan. Publik meragukan kronologi peristiwa yang disampaikan Divisi Humas Polri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/2/2022).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers virtual, Jumat (11/2/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Kasus tembak-menembak yang melibatkan dua anggota kepolisian di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo menimbulkan keprihatinan sekaligus pertanyaan. Untuk menepis spekulasi yang muncul, Polri diharapkan bersikap profesional, transparan, dan akuntabel untuk menyingkap motif sesungguhnya.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo melibatkan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E pada Jumat (8/7/2022). Akibatnya, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas. Adapun Nopryansah adalah pramudi dari istri Kadiv Propam dan Bharada E adalah ajudan Kadiv Propam.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan