Cegah Sengketa Proses, Bawaslu Minta Segera Diberi Akses Sipol
Bawaslu belum mengetahui ketangguhan Sistem Informasi Parpol atau Sipol, seiring belum adanya akses ke Sipol. Akses tersebut masih disiapkan oleh KPU. Oleh karena itu,
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu menekankan pentingnya akses Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol dari Komisi Pemilihan Umum kepada Bawaslu, guna pengawasan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Saat ini, paradigma yang digunakan Bawaslu adalah mencegah sengketa proses pemilu sehingga pengawasan harus melekat.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, Kamis (7/7/2022), DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu sepakat memberi akses seluas-luasnya bagi Bawaslu dalam mengawasi tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu. Hal itu sesuai Pasal 180 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.