logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Akan Membina dan...
Iklan

Pemerintah Akan Membina dan Mengawasi Tiga DOB Papua Selama Tiga Tahun

Kemenko Polhukam telah mengidentifikasi dan membuat skenario untuk mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi pasca-pembentukan DOB baru di Papua. Potensi konflik itu antara lain penentuan ibu kota Papua Tengah.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HDj2FTaTewBgyhn2VEnQgO2LwlY=/1024x1530/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F04%2F14c1b0d1-f95b-4afe-8923-694a4d8bd23a_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah memitigasi potensi konflik yang muncul akibat pembentukan tiga daerah otonom baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pembinaan dan pengawasan DOB selama tiga tahun. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga terus berkomunikasi dengan elite lokal Papua untuk meminimalkan potensi konflik.

Hal itu terungkap dalam diskusi ”Pemekaran sebagai Resolusi Konflik” yang diselenggarakan Gugus Tugas Papua Universitas Gadjah Mada secara daring, Rabu (6/7/2022). Narasumber yang hadir dalam diskusi itu adalah Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD Kementerian Dalam Negeri Valentinus Sudarjanto Sumito, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Brigadir Jenderal TNI Danu Prionggo, Ketua Pusat Studi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Cendrawasih Basir Rohrohmana, Guru Besar Fisipol UGM Purwo Santoso, dan Deputi Jaringan Damai Papua Bidang Politik dan Pemerintahan Pares L Wenda.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan