Iklan
Jelang Pelantikan di Aceh, Penunjukan Penjabat Gubernur Aceh Dipertanyakan
Transparansi dan akuntabilitas penunjukan mantan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh dipertanyakan.
JAKARTA, KOMPAS β Penunjukan mantan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh dipertanyakan akuntabilitasnya. Jeda waktu antara mundurnya Marzuki dari prajurit TNI dan penunjukkan sebagai penjabat gubernur dianggap terlalu singkat.
Sementara, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penunjukan penjabat ke depan, Kementerian Dalam Negeri diminta menepati janjinya untuk segera mengeluarkan aturan teknis pelaksana sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi.