Komisi III Loloskan Dua Hakim Agung dan Dua Hakim ”Ad Hoc” Tipikor
Komisi III DPR meloloskan dua hakim agung dan dua hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi seusai uji kelayakan dan kepatutam. Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, jumlah hakim masih kurang.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR meloloskan dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi seusai uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, Selasa-Rabu (28-29/6/2022). Jika dilihat dari kebutuhan hakim agung yang diajukan oleh Mahkamah Agung, jumlahnya masih kurang dari yang diajukan.
Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, seusai rapat pleno di Komisi III, Rabu malam, mengatakan, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA tahun 2021/2021 kepada Nani Indrawati untuk kamar perdata, Cerah Bangun untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Adapun untuk hakim ad hoc tipikor yang diloloskan adalah Agustinus Purnomo Adi dan Arizon Mega Jaya.