logo Kompas.id
Politik & HukumKomisi III Loloskan Dua Hakim ...
Iklan

Komisi III Loloskan Dua Hakim Agung dan Dua Hakim ”Ad Hoc” Tipikor

Komisi III DPR meloloskan dua hakim agung dan dua hakim ”ad hoc” tindak pidana korupsi seusai uji kelayakan dan kepatutam. Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir mengatakan, jumlah hakim masih kurang.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
Calon Hakim Jupriadi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). Sebanyak 11 calon Hakim Agung akan mengikuti seleksi oleh Komisi III DPR untuk mengisi delapan kursi Hakim Agung.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Calon Hakim Jupriadi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung di Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). Sebanyak 11 calon Hakim Agung akan mengikuti seleksi oleh Komisi III DPR untuk mengisi delapan kursi Hakim Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi III DPR meloloskan dua hakim agung dan dua hakim ad hoc tindak pidana korupsi seusai uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, Selasa-Rabu (28-29/6/2022). Jika dilihat dari kebutuhan hakim agung yang diajukan oleh Mahkamah Agung, jumlahnya masih kurang dari yang diajukan.

Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, seusai rapat pleno di Komisi III, Rabu malam, mengatakan, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA tahun 2021/2021 kepada Nani Indrawati untuk kamar perdata, Cerah Bangun untuk kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Adapun untuk hakim ad hoc tipikor yang diloloskan adalah Agustinus Purnomo Adi dan Arizon Mega Jaya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan