logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiperiksa KPK, Eks Mendagri...
Iklan

Diperiksa KPK, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Paulus Tannos

KPK mendalami hubungan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dengan bekas Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik. Gamawan hadir memenuhi panggilan KPK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (29/6/2022). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos, Dirut PT Sandipala Arthaputra, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019.
MARINA EKATARI

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (29/6/2022). Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos, Dirut PT Sandipala Arthaputra, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami hubungan antara mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan bekas Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. Namun, Gamawan menegaskan bahwa dirinya tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan salah satu tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan