Pengadilan Dinilai Gagal Beri Terobosan Penegakan HAM
Pengadilan yang seharusnya mencari keadilan substantif malah mengafirmasi impunitas terhadap para pelanggar HAM masa lalu. Ini terlihat dari ditolaknya gugatan pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.
JAKARTA, KOMPAS β Pengadilan dinilai tidak mampu membuat terobosan progresif dalam menegakkan keadilan substansial untuk kasus pelanggaran hak asasi manusia. Bahkan, pengadilan dinilai melanggengkan impunitas.
Hal ini disampaikan beberapa organisasi masyarakat sipil, Jumat (17/6/2022), menyikapi putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menolak gugatan perlawanan atas pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya, yang terdaftar dalam perkara nomor 87/PLW/2022/PTUN.JKT, Kamis (16/6/2022).