Ubah Pendekatan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
Dalam Kompas Collaboration Forum-City Leaders Community, sejumlah wali kota mendorong perubahan pendekatan dalam perimbangan keuangan pusat dan daerah. Insentif-disinsentif perlu diefektifkan.
JAKARTA, KOMPAS β Tren penyusutan rasio dana transfer ke daerah ditangkap sejumlah wali kota sebagai bentuk ketidakpercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Padahal, problem daerah yang tak mampu membelanjakan anggaran seharusnya diatasi dengan membangun sistem agar penggunaan anggaran efektif dan mempercepat pembangunan daerah.
Untuk tahun 2023, pemerintah menyusun anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) berkisar Rp 800,2 triliun-Rp 832,4 triliun atau 38-40,1 persen dari anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.995,7 triliun-Rp 2.161,1 triliun. Rasio itu tak jauh berbeda dari tahun ini, yakni Rp 770,4 triliun atau 39,75 persen dari total belanja pemerintah. Namun, pada kurun waktu 2017-2021, mengacu data Institute for Development of Economics and Finance, tren rasio TKDD terhadap belanja pusat terus turun. Tahun 2017, rasionya mencapai 58,64 persen.