logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSubstansi RUU PDP Akan Dibahas...
Iklan

Substansi RUU PDP Akan Dibahas secara Maraton Pekan Depan

Menurut rencana, pembahasan mengenai substansi daftar inventarisasi masalah RUU PDP akan dilakukan pada 13-25 Juni. Selama itu, panitia kerja DPR dan pemerintah akan maraton membahas mengenai substansi RUU PDP.

Oleh
RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat itu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. RUU PDP ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan kehormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Rapat itu membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). RUU PDP masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020. RUU PDP ini ditujukan untuk menjamin hak warga negara atas perlindungan pribadi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat serta menjamin pengakuan dan kehormatan atas pentingnya perlindungan data pribadi.

JAKARTA, KOMPAS β€” Upaya mencari titik temu mengenai posisi badan atau otoritas pengawas perlindungan data pribadi terus dilakukan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Sejak 23 Mei 2022, pembahasan panitia kerja masih difokuskan pada perbaikan redaksional dan bahasa hukum dalam daftar inventarisasi masalah, tetapi belum menyentuh pokok persoalan mengenai posisi badan pengawas.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP dari Fraksi Nasdem, M Farhan, menuturkan, pembahasan mengenai substansi dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PDP baru akan dilakukan pekan depan, pada 13-25 Juni. Selama dua pekan itu, Panja DPR dan pemerintah akan secara maraton membahas mengenai substansi RUU PDP, termasuk mencari titik temu posisi badan pengawas PDP. Rapat panja kemungkinan dilakukan dalam bentuk rapat konsinyasi.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan