logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊCSIS Petakan Implikasi...
Iklan

CSIS Petakan Implikasi Pengesahan UU IKN

Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dan pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN semestinya diikuti revisi terbatas pada sejumlah UU terkait.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
Β· 1 menit baca
(Dari kiri) Kepala Departemen Ekonomi CSIS Fajar B Hirawan, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes, peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okthariza, dan peneliti magang CSIS Trixie Bianca, dalam jumpa pers daring, Senin (6/6/2022).
KURNIA YUNITA RAHAYU

(Dari kiri) Kepala Departemen Ekonomi CSIS Fajar B Hirawan, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes, peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Noory Okthariza, dan peneliti magang CSIS Trixie Bianca, dalam jumpa pers daring, Senin (6/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Hasil survei Centre for Strategic and International Studies menunjukkan, terdapat empat implikasi politik dan hukum yang harus diperhatikan pemerintah dalam merevisi Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-Undang Pemilihan Umum sebagai imbas dari pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Mulai dari ambang batas perolehan suara calon kepala daerah, level otonomi daerah, mekanisme pemilihan kepala dearah tingkat kabupaten/kota, hingga lokasi daerah pemilihan luar negeri.

Survei ahli dilakukan dengan mewawancarai 170 ahli di bidang sosial, politik, dan ekonomi dari berbagai profesi. Wawancara dilakukan secara langsung dan virtual. Sebanyak 110 ahli diwawancarai secara langsung, sedangkan 60 ahli lainnya diwawancarai secara virtual.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan