Kinerja DPR Dinilai Belum Memuaskan
Kerja DPR dinilai belum memuaskan meski Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah disahkan. Masih ada sejumlah RUU mendesak, salah satunya RUU tentang Perlindungan Data Pribadi belum tuntas dibahas DPR.
JAKARTA, KOMPAS β Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan di masa sidang keempat dinilai masih jauh dari memuaskan. Pada periode tersebut, hanya satu rancangan undang-undang yang disahkan, yakni Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Masa Sidang IV DPR Tahun 2021-2022 dimulai pada 15 Maret dan berakhir pada 14 April 2022. Pada masa sidang tersebut, DPR mengesahkan satu rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang, yaitu RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Namun, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, pengesahan RUU tersebut bukan karena prestasi pimpinan DPR atau pimpinan Badan Legislasi, melainkan karena dorongan dan tekanan dari publik.