logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPejabat Kemendagri Akmal Malik...
Iklan

Pejabat Kemendagri Akmal Malik Disebut Ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulbar

Akmal Malik bersama empat penjabat gubernur lainnya akan dilantik di Kemendagri, besok (12/5/2022). Tahun ini, 101 daerah akan dipimpin penjabat kepala daerah. Penjabat memimpin hingga pilkada serentak 2024 tuntas.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik

JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo disebut telah menunjuk Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik untuk menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Barat. Bersama empat penjabat gubernur lainnya, Akmal akan dilantik Kamis (12/5/2022) besok.

Kabar penunjukan Akmal disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Lukman Said, Rabu (11/5/2022). Ia juga telah menerima undangan pelantikan Penjabat Gubernur Sulbar yang ditandatangani Sekjen Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro pada 10 Mei 2022. Pelantikan akan dilangsungkan di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan