PEMINDAHAN IBU KOTA NEGARA
Tim Penasihat IKN Menunggu Arahan Mensesneg
Relasi Tim Transisi dengan Tim Penasihat dan Dewan Penasihat perlu diatur jelas agar tidak saling tumpang tindih. Oleh karena itu, dibutuhkan peta jalan pemindahan IKN agar tim yang terlibat memiliki arah dan tujuan.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kanan, berdiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe hadir dalam rapat terbatas terkait masalah pertanahan IKN, Kamis (10/3/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
JAKARTA, KOMPAS — Tim Penasihat Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara menunggu arahan dari Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Otorita IKN untuk menjalankan tugasnya. Relasi antara Tim Transisi dengan Tim Penasihat dan Dewan Penasihat perlu diatur jelas agar tidak saling tumpang tindih.
Ketua Tim Penasihat Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) Bambang PS Brodjonegoro saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/5/2022), mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mereka juga akan berkonsultasi dengan Bambang Susantono, Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara yang juga merangkap sebagai Ketua Tim Transisi, untuk membahas mekanisme kerjanya. ”Menurut rencana, minggu ini akan konsultasi," katanya.