logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJalan Panjang Perempuan Meraih...
Iklan

Jalan Panjang Perempuan Meraih Kursi DPR

Urutan atas pada daftar caleg cukup menentukan keterpilihan. Untuk itu, dibutuhkan dukungan parpol agar caleg perempuan tempati urutan itu. Harapannya, 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen bisa terpenuhi.

Oleh
Ninuk Mardiana Pambudy
Β· 1 menit baca
Anggota DPD periode 2019-2024, Jialyka Maharani, saat hadir dalam pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR dalam sidang paripurna di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Hingga kini keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Anggota DPD periode 2019-2024, Jialyka Maharani, saat hadir dalam pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR dalam sidang paripurna di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Hingga kini keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah.

Pertemuan di kediaman Gusti Kanjeng Ratu Hemas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/4/2022), sambil berbuka puasa beraura positif. Pertemuan puluhan perempuan lintas partai politik, organisasi, dan individu secara daring dan luring itu menyepakati agenda mendorong keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah.

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada 12 April 2022 juga meningkatkan percaya diri bahwa kerja bersama bisa dilakukan dan memberi hasil.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan