Pasal-pasal UUD 1945 Mesti Dipahami secara Komprehensif
Pasal-pasal dalam UUD 1945 harus dilihat secara komprehensif. Kandungan ide dan interpretasi sistematis antarpasal harus dipahami sebagai satu kesatuan norma konstitusional.
JAKARTA, KOMPAS β Pembacaan pasal-pasal dalam konstitusi tidak boleh hanya terpaku pada kalimat yang tertulis dalam teks. Kandungan ide dan interpretasi sistematis antarpasal mesti dipahami. Konstitusi mesti dipahami sebagai satu kesatuan norma konstitusional yang menjadi landasan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
βKita jangan hanya membaca UUD, (membaca) pasal-pasal, secara letterlijk tanpa memahami kandungan ide, sistematic interpretation antarpasal, bahwa konstitusi sebagai satu kesatuan norma konstitusional yang menjadi landasan kita menyelenggarakan kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,β kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie pada acara Syarah Konstitusi Bab XII Pertahanan dan Keamanan Negara, Ngaji Pasal 30 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Jakarta, Jumat (22/4/2022).