logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Minta Pemerintah Bantah...
Iklan

DPR Minta Pemerintah Bantah Tudingan Pelanggaran HAM di Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah tak bisa mengabaikan begitu saja tudingan adanya pelanggaran HAM dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Warga wajib memindai kode batang Peduli Lindungi sebagai syarat wajib masuk kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Warga wajib memindai kode batang Peduli Lindungi sebagai syarat wajib masuk kawasan Alun-alun Kota Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah membuktikan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia dalam penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Pembuktian perlu dilakukan untuk meyakinkan publik supaya tidak ragu menggunakan aplikasi tersebut.

”Kami berharap pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan Peduli Lindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” ujar Puan melalui keterangan tertulis, Senin (18/4/2022).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan