DPR Minta Organisasi Otorita IKN Segera Disiapkan
Struktur organisasi Otorita IKN Nusantara idealnya didesain agar bisa maksimal melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara. Karena itu, struktur organisasinya tidak boleh terlalu gemuk.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat meminta struktur organisasi Otorita Ibu Kota Negara Nusantara disiapkan begitu peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN rampung dirumuskan. Kualitas sumber daya manusia mesti diutamakan dalam pengisian organisasi otorita agar sesuai dengan kebutuhan. Sebab, tugas otorita relatif berat, yakni menyelenggarakan pemerintahan sekaligus mempersiapkan pembangunan serta pemindahan ibu kota negara.
Enam aturan turunan UU IKN sudah selesai diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. Akhir pekan kemarin, aturan turunan berupa tiga peraturan pemerintah (PP) dan tiga peraturan presiden (perpres) telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo.