logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPolarisasi Tidak Hanya Dipicu ...
Iklan

Polarisasi Tidak Hanya Dipicu Durasi Kampanye

Untuk mencegah polarisasi, penyelenggara pemilu dapat mengatur secara tegas materi-materi yang dapat disampaikan di kampanye. Begitu juga materi yang dilarang, seperti materi bernuansa SARA.

Oleh
RINI KUSTIASIH
ยท 1 menit baca
Kampanye untuk mengenalkan dan memenangkan pasangn calon presiden dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti rapat akbar, pemasangan spanduk atau baliho, dan pameran karya. Sukarelawan pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Maโ€™ruf Amin, menggelar kampanye dengan cara kreatif, yaitu pameran karya yang menggembarkan sosok Jokowi-Amin hingga kerja-kerja yang telah dilakukan. Karya itu dipamerkan di The Hall Senayan City, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kampanye untuk mengenalkan dan memenangkan pasangn calon presiden dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti rapat akbar, pemasangan spanduk atau baliho, dan pameran karya. Sukarelawan pasangan capres-cawapres 01, Joko Widodo-Maโ€™ruf Amin, menggelar kampanye dengan cara kreatif, yaitu pameran karya yang menggembarkan sosok Jokowi-Amin hingga kerja-kerja yang telah dilakukan. Karya itu dipamerkan di The Hall Senayan City, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Munculnya polarisasi saat pemilu bukan hanya dipicu oleh durasi kampanye yang panjang, melainkan juga lebih karena konten dan metode kampanye yang digunakan dibalut dengan ujaran kebencian dan aroma permusuhan. Oleh karena itu, kurang tepat jika upaya meredam polarisasi kampanye hanya dititikberatkan pada pengaturan durasi kampanye dalam rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.

Selain mempertimbangkan durasi kampanye, pembuat kebijakan dan penyelenggara pemilu diminta juga memperhatikan konten kampanye serta bagaimana metode kampanye yang digunakan. Harapannya, dengan pengendalian terhadap metode kampanye, konten-konten yang dibalut ujaran kebencian dan provokasi permusuhan dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan sama sekali.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan