logo Kompas.id
Politik & HukumYasonna: Pencatatan Kekayaan...
Iklan

Yasonna: Pencatatan Kekayaan Intelektual Penting untuk Lindungi Hak Cipta

Pencatatan sebuah kekayaan intelektual tak hanya penting untuk mencegah pembajakan atau klaim pihak lain, tetapi juga bernilai ekonomi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 1 menit baca
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual dan memberikan insentif pencatatan hak cipta dalam audiensi bertajuk “Yasonna Mendengar” dengan komunitas, Selasa (12/4/2022), di Medan, Sumatera Utara.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual dan memberikan insentif pencatatan hak cipta dalam audiensi bertajuk “Yasonna Mendengar” dengan komunitas, Selasa (12/4/2022), di Medan, Sumatera Utara.

MEDAN, KOMPAS — Daerah-daerah di Indonesia memiliki beragam potensi yang harus dijaga sebagai kekayaan intelektual. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah diimbau untuk menjaga dengan mencatatkan kekayaan intelektual tersebut. Selain bernilai ekonomi, pencatatan itu juga bisa menjadi salah satu alat bukti saat terjadi pelanggaran.

Untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya pencatatan atas karya dan cipta, Selasa (12/4/2022), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kreatif di Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan