logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKSP Kawal Pengajuan Reog...
Iklan

KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo ke UNESCO

Pemerintah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Upaya ini dilakukan, salah satunya untuk mendahului Malaysia yang memiliki rencana serupa.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK
Β· 1 menit baca
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan memastikan kesenian reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang lahir dan berkembang di Indonesia menjadi langkah prioritas pemerintah, Sabtu (9/4/2022).
KANTOR STAF PRESIDEN RI

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan memastikan kesenian reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang lahir dan berkembang di Indonesia menjadi langkah prioritas pemerintah, Sabtu (9/4/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Kantor Staf Presiden atau KSP menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal proses pengajuan kesenian reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB milik Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). KSP juga akan segera berkomunikasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan menegaskan bahwa KSP akan memastikan bahwa pengajuan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia akan menjadi langkah prioritas pemerintah. "Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abetnego, di Jakarta, Sabtu (9/4/2022).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan