logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyelesaian Konflik Lahan,...
Iklan

Penyelesaian Konflik Lahan, Bukan Sekadar Bagi-bagi Sertifikat Tanah

Konflik tanah melibatkan berbagai pihak dengan cakupan luas. Sinergi lintas pihak dibutuhkan untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK, NINA SUSILO
Β· 1 menit baca

Orang-orangan sawah atau atau boneka sawah dipasang aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orangan-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memperingati Hari Tani Nasional. Sejumlah isu dibawa dalam kegiatan tersebut, seperti untuk mempertahankan dan mendesak pelaksanaan UU Pokok Agraria, penyelesaian konflik agraria yang berpihak kepada masyarakat, memproteksi produksi pertanian, serta menuntut kenaikan upah dan jaminan sosial buruh tani.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Orang-orangan sawah atau atau boneka sawah dipasang aktivis Komite Nasional Pembaruan Agraria di depan gerbang Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Orangan-orangan sawah ini mewakili petani dalam menyampaikan pendapat untuk memperingati Hari Tani Nasional. Sejumlah isu dibawa dalam kegiatan tersebut, seperti untuk mempertahankan dan mendesak pelaksanaan UU Pokok Agraria, penyelesaian konflik agraria yang berpihak kepada masyarakat, memproteksi produksi pertanian, serta menuntut kenaikan upah dan jaminan sosial buruh tani.

Sadumuk bathuk, sanyari bumi. Terkandung dalam peribahasa dari khazanah budaya Jawa ini nilai tinggi tanah. Meski hanya sadumuk atau satu sentuhan, tapi kalau yang disentuh adalah bathuk atau dahi, maka itu sangat menyinggung kehormatan diri. Demikian pula halnya meski hanya sanyari atau seukuran jari, akan menjadi masalah ketika yang dilanggar batasnya itu adalah tanah alias bumi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan