logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBekas Wali Kota Bekasi Jadi...
Iklan

Bekas Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Pencucian Uang, Bagaimana dengan Edhy Prabowo?

Penerapan pasal pencucian uang pada tersangka korupsi harus diutamakan. Hal ini bisa memberatkan hukuman pada koruptor selain mengoptimalkan pengembalian kerugian negara akibat korupsi.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, bekas Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan