Iklan
Annas Maamun, Pengampunan dari Presiden Jokowi, dan Jeratan Kedua dari KPK
Di usia yang menginjak 81 tahun, bekas Gubernur Riau Annas Maamun kembali ditahan KPK karena perkara dugaan korupsi. Dalam perkara berbeda, ia sempat menjalani hukuman penjara dan mendapat grasi dari Presiden Jokowi.
Bekas Gubernur Riau, Annas Maamun, ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari kasus ini, KPK seolah ingin memberikan pesan bahwa usia tua tidak bisa dijadikan alasan untuk terbebas dari jerat hukum.