Peretasan Kian Ganas, Pencurian Data Marak Terjadi Saat Jam Kerja
Peretasan terus meningkat tiga tahun terakhir. Selain segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, kondisi itu juga harus disikapi dengan meningkatkan kehati-hatian, misalnya saat memakai akun surel kantor.
JAKARTA, KOMPAS - Lalu lintas data yang anomali sebagai indikasi terjadinya peretasan terus meningkat tiga tahun terakhir. Peretasan terutama dengan serangan phishing atau menipu warganet guna mendapatkan informasi akun surel dan hal ini sebagian besar terjadi saat jam kerja. Salah satu yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi peretasan adalah dengan lebih hati-hati dalam menggunakan akun surel kantor. Akun surel kantor jangan digunakan, misalnya, untuk membuat akun di aplikasi belanja daring. Pasalnya,sejumlah peretasan menimpa aplikasi belanja daring.
Berdasarkan laporan monitoring yang dikeluarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2019, setidaknya terdapat 228 juta lalu lintas data yang anomali di Indonesia. Anomali ini meningkat dua kali lipat pada 2020 menjadi 495 juta. Kemudian pada 2021 meningkat lagi menjadi 1,6 miliar. Anomali ini dijadikan tanda untuk mengidentifikasi peretasan.