logo Kompas.id
Politik & HukumMenjaga Eksistensi Gerakan...
Iklan

Jajak Pendapat Litbang Kompas

Menjaga Eksistensi Gerakan Masyarakat Sipil

Jajak pendapat Litbang Kompas merekam bahwa pengawasan masyarakat pada kinerja pemerintah stagnan selama periode pandemi. Ruang dialog dibutuhkan guna memberi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik dan saran.

Oleh
Dedy Afrianto
· 1 menit baca
Unjuk rasa tolak omnibus law di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Pengunjuk rasa yang datang dari golongan buruh, aktivis, mahasiswa dan petani mengajak masyarakat untuk menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja. Unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA (BAH)

Unjuk rasa tolak omnibus law di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Pengunjuk rasa yang datang dari golongan buruh, aktivis, mahasiswa dan petani mengajak masyarakat untuk menolak Omnibus Law dan RUU Cipta Kerja. Unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai.

Gerakan masyarakat sipil dinilai stagnan dan cenderung melemah dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Publik berharap ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat di berbagai daerah disediakan guna menjaring aspirasi sebelum mengeluarkan suatu kebijakan.

Dalam menopang perkembangan demokrasi, peran serta masyarakat sipil sangat dibutuhkan untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kritikan dan masukan dari akar rumput menjadi kunci dalam membangun keseimbangan dalam menerapkan program pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Menjaga Eksistensi Gerakan Masyarakat Sipil".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...