Legitimasi Konsil Perwakilan Masyarakat Lemah jika Tidak Representatif
Rancangan Perpres IKN tak mengatur detail unsur masyarakat yang berhak menjadi anggota Konsil Perwakilan Masyarakat IKN Nusantara. Pemilihan konsil berpotensi menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik.
JAKARTA, KOMPAS β Keanggotaan, syarat, dan tata cara pemilihan anggota Konsil Perwakilan Masyarakat di Otorita Ibu Kota Negara Nusantara bisa menjadi polemik jika tidak diatur secara detail. Tak hanya merepresentasikan seluruh kelompok masyarakat, seleksi Konsil Perwakilan Masyarakat Otorita IKN juga harus dilakukan secara transparan agar memiliki legitimasi yang kuat.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, Jumat (25/3/2022), mengatakan, pembentukan Konsil Perwakilan Masyarakat di Otorita IKN sebagai saluran bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dan berperan sejak tahap persiapan adalah langkah yang baik. Bahkan, menurut dia, jumlah anggota konsil perlu diperbanyak agar bisa merepresentasikan kelompok masyarakat yang ada di IKN dan Kalimantan Timur.