logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLegitimasi Konsil Perwakilan...
Iklan

Legitimasi Konsil Perwakilan Masyarakat Lemah jika Tidak Representatif

Rancangan Perpres IKN tak mengatur detail unsur masyarakat yang berhak menjadi anggota Konsil Perwakilan Masyarakat IKN Nusantara. Pemilihan konsil berpotensi menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Suasana prosesi penyatuan tanah dan air dari seluruh provinsi di Indonesia ke dalam sebuah gentong di Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Keanggotaan, syarat, dan tata cara pemilihan anggota Konsil Perwakilan Masyarakat di Otorita Ibu Kota Negara Nusantara bisa menjadi polemik jika tidak diatur secara detail. Tak hanya merepresentasikan seluruh kelompok masyarakat, seleksi Konsil Perwakilan Masyarakat Otorita IKN juga harus dilakukan secara transparan agar memiliki legitimasi yang kuat.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, Jumat (25/3/2022), mengatakan, pembentukan Konsil Perwakilan Masyarakat di Otorita IKN sebagai saluran bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dan berperan sejak tahap persiapan adalah langkah yang baik. Bahkan, menurut dia, jumlah anggota konsil perlu diperbanyak agar bisa merepresentasikan kelompok masyarakat yang ada di IKN dan Kalimantan Timur.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan