logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRisiko Korupsi Tinggi, Alarm...
Iklan

Risiko Korupsi Tinggi, Alarm bagi Tata Kelola Pemerintahan

Hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2021 menunjukkan korupsi pengadaan barang dan jasa terjadi di 100 persen instansi pemerintah pusat dan daerah. Ini menjadi alarm bagi pemerintah ataupun aparatur negara.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara hari ulang tahun ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti upacara hari ulang tahun ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan risiko korupsi di hampir seluruh instansi pemerintahan. Temuan itu diharapkan menjadi alarm bagi perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus peringatan bagi aparatur sipil negara agar tidak main-main dengan kewenangan yang dimiliki. KPK tidak akan segan menindak aparatur sipil negara yang terbukti melakukan korupsi demi memberikan efek jera serta mengembalikan kerugian negara.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan