logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPerihal Rencana Pernikahan...
Iklan

Perihal Rencana Pernikahan Ketua MK

Pernikahan adalah hak setiap orang. Namun, bagaimana jadinya jika rencana pernikahan itu datang dari Ketua MK yang akan mempersunting adik Presiden Jokowi?

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, DIAN DEWI PURNAMASARI
ยท 1 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut merupakan revisi terhadap UU MK. Salah satu hal yang banyak mendapat sorotan dalam RUU MK yaitu soal perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun atau maksimal pensiun pada usia 70 tahun.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020). Saat ini Pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. RUU tersebut merupakan revisi terhadap UU MK. Salah satu hal yang banyak mendapat sorotan dalam RUU MK yaitu soal perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi hingga 15 tahun atau maksimal pensiun pada usia 70 tahun.

Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman akan menjadi pelik setelah menikah dengan adik dari Presiden Joko Widodo, Idayati. Hal itu khususnya terkait dengan jabatan Anwar sebagai Ketua MK. Berdasarkan informasi yang beredar, pernikahan akan digelar pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah, dan 28 Mei di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Sinyal mengenai bersatunya keluarga besar Presiden Jokowi dengan Anwar disampaikan sendiri oleh Anwar saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan Surat Keputusan Gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) pada 11 Maret lalu. Anwar mengungkap bahwa pada pelantikannya sebagai guru besar pada 25 Maret kemungkinan akan dihadiri โ€Putri Soloโ€ dan bahwa dirinya akan memiliki acara khusus dengan Jokowi pada keesokan harinya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan