logo Kompas.id
Politik & HukumSetiap Tahun, Sebanyak Rp...
Iklan

Setiap Tahun, Sebanyak Rp 37.284 Triliun Hilang akibat Korupsi

Parlemen wajib turut serta dalam gerakan antikorupsi. Di antaranya dengan menghilangkan hambatan pemulihan aset hasil korupsi dan memperkuat kemauan politik dalam upaya pengembalian aset korupsi.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 1 menit baca
Suasana diskusi panel Kerja Sama Internasional untuk Penuntutan Korupsi dan Pemulihan Aset” dalam rangkaian agenda Inter-Parliamentary Union ke-144 di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/3/2022).
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Suasana diskusi panel Kerja Sama Internasional untuk Penuntutan Korupsi dan Pemulihan Aset” dalam rangkaian agenda Inter-Parliamentary Union ke-144 di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Bali, Selasa (23/3/2022).

BADUNG, KOMPAS — Forum Parlemen Dunia mendorong penguatan peran lembaga legislatif dalam pemulihan aset hasil korupsi. Kemauan politik dibutuhkan untuk menghilangkan semua hambatan yang ada dalam mengembalikan harta hasil korupsi.

Kepala Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon dalam diskusi panel ”Kerja Sama Internasional untuk Penuntutan Korupsi dan Pemulihan Aset” sebagai rangkaian agenda Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Bali, Selasa (22/3/2022), mengatakan, korupsi transnasional merupakan salah satu kejahatan yang paling kompleks, sistemik, serta berdampak pada negara berkembang.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan