logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Diharapkan...
Iklan

Presiden Diharapkan Mengevaluasi Kinerja KPK

UU KPK yang baru memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengevaluasi KPK. Oleh karena itu, Presiden tidak bisa berdiam diri dengan situasi KPK yang kinerjanya masih kurang memuaskan publik.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca

Presiden Joko Widodo diantar Ketua Komisi Pemberatantasan Korupsi Firli Bahuri seusai mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO (KUM)

Presiden Joko Widodo diantar Ketua Komisi Pemberatantasan Korupsi Firli Bahuri seusai mengikuti peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketidakpuasan publik yang tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mesti menjadi perhatian serius bagi Presiden Joko Widodo. Sebagai pimpinan tertinggi di rumpun eksekutif, Presiden diharapkan segera mengevaluasi kinerja KPK. Hal ini dinilai penting karena menyangkut warisan pemberantasan korupsi di era kepemimpinannya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan