logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPartai Politik dan Pemilu...
Iklan

Partai Politik dan Pemilu Berperan Penting dalam Pelembagaan Demokrasi

Partai politik memiliki tugas menyiapkan calon wakil rakyat dan pemimpin negara. Sementara itu, upaya pelembagaan demokrasi yang berbasis konstitusi dapat dicapai dengan pelaksanaan pemilu secara berkala.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Deretan bendera partai politik peserta Pemilu 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Deretan bendera partai politik peserta Pemilu 2019 menghiasi jalan layang di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Partai politik dan pemilu memiliki peran penting dalam upaya pelembagaan demokrasi. Partai politik memiliki tugas dalam menyiapkan calon wakil rakyat dan pemimpin negara. Sementara itu, upaya pelembagaan demokrasi yang berbasis konstitusi dapat dicapai dengan pelaksanaan pemilu secara berkala.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengatakan, partai politik (parpol) memiliki tugas yang besar di dalam konsitusi hasil amendemen. Salah satu tugas partai politik tercantum dalam Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945. Disebutkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan