Iklan
Peran Ombudsman Perlu Diperkuat
Penerimaan pengaduan masyarakat oleh Ombudsman RI 2021 sebanyak 7.186 laporan. Jumlah tersebut meningkat dari 2020 yang mencapai 7.146 laporan. Meski demikian, peran ORI masih perlu terus diperkuat dengan revisi UU ORI.
JAKARTA, KOMPAS β Laporan dari masyarakat kepada Ombudsman Republik Indonesia atau ORI pada 2021 meningkat dibandingkan 2020. Peran Ombudsman yang penting dalam mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN perlu diperkuat dengan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengungkapkan, penerimaan laporan/pengaduan masyarakat pada 2021 sebanyak 7.186 laporan. Jumlah tersebut meningkat dari 2020 yang mencapai 7.146 laporan.