logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMahkamah Konstitusi, Tak...
Iklan

Mahkamah Konstitusi, Tak Sebatas Penjaga Konstitusi

Mengacu pada hasil survei The Economist Intelligence Unit (EIU), skor rata-rata indeks demokrasi Indonesia tahun 2021 meningkat tahun sebelumnya. Ada sumbangsih putusan MK atas uji formil UU Cipta Kerja.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai problematik. Namun, putusan yang menimbulkan begitu banyak perdebatan di kalangan ahli hukum tersebut ternyata mampu menyumbang nilai positif dalam skor rata-rata indeks demokrasi Indonesia tahun 2021.

Mengacu pada hasil survei The Economist Intelligence Unit (EIU), skor rata-rata indeks demokrasi Indonesia tahun 2021 ada pada angka 6,71, meningkat sebanyak 0,41 dari tahun sebelumnya. Indonesia menjadi salah satu dari 10 negara yang mencatatkan perbaikan skor. Disebutkan, meski bukan satu-satunya, kenaikan skor indeks demokrasi itu juga akibat sumbangsih putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji formil UU Cipta Kerja yang dibacakan November lalu. UU Cipta Kerja dinyatakan tidak konstitusional secara bersyarat dan pemerintah dan DPR diperintahkan untuk merevisinya. Putusan tersebut dinilai mendemonstrasikan independensi peradilan yang kuat dari campur tangan pemerintah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan