logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomnas HAM: Kesimpulan...
Iklan

Komnas HAM: Kesimpulan Kemenkumham soal Sel di Rumah Bupati Langkat Prematur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap agar semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, untuk menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM terkait penemuan sel di rumah Bupati Langkat.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Komisioner Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam (tengah) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan seusai meninjau panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Komisioner Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam (tengah) dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan seusai meninjau panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Terkait kasus ditemukannya sel atau kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berharap agar semua pihak, termasuk pejabat pemerintah, untuk menunggu hasil penyelidikan Komnas HAM. Hingga saat ini, Komnas HAM masih mendalaminya dan belum menyimpulkan mengenai ada atau tidak pelanggaran HAM di sana.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi pada Jumat (28/1/2022) mengatakan, sampai hari ini temuan Komnas HAM dalam perkara sel di rumah pribadi Bupati Langkat telah kian solid. Puluhan orang telah diminta keterangan untuk mendalami isu-isu yang spesifik, seperti kekerasan dan penyiksaan, termasuk mengenai pengawasan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan