Tim Seleksi Tegaskan Profesional dalam Menyeleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 menyampaikan 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu kepada DPR sekaligus memaparkan proses seleksi yang berlangsung selama tiga bulan.
JAKARTA, KOMPAS β Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu 2022-2027 menyampaikan 24 nama calon anggota KPU dan Bawaslu kepada DPR, Rabu (19/1/2022) di Jakarta. Proses seleksi terhadap para calon yang terpilih tersebut dinilai sudah dilakukan secara profesional dan transparan.
Meskipun tidak ada kewajiban untuk melaporkan daftar tersebut kepada DPR, tim seleksi (timsel) menyampaikan 24 nama yang sudah diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022. Mereka harus memberikan laporan setiap tahapan kepada DPR. Adapun Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat presiden mengenai nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih kepada DPR.