logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSah Jadi Inisiatif DPR,...
Iklan

Sah Jadi Inisiatif DPR, Ditunggu Pembahasan Cepat RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Dari sembilan fraksi di DPR, hingga kini ada delapan fraksi yang mendukung RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Panitia kerja menargetkan RUU ini akan disahkan dalam dua masa sidang.

Oleh
IQBAL BASYARI, RINI KUSTIASIH
Β· 1 menit baca
Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).
IQBAL BASYARI

Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memasuki babakan baru setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU itu menjadi inisiatif DPR. Dengan demikian, kini komitmen pemerintah dan DPR ditunggu untuk segera mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang.

Keputusan mengenai persetujuan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR ini dilakukan di dalam rapat paripurna, Selasa (18/1/2022), di Jakarta. Dari sembilan fraksi, hanya satu fraksi yang menyatakan tidak setuju terhadap RUU TPKS, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan