logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›KPK OTT Kepala Daerah di...
Iklan

KPK OTT Kepala Daerah di Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Negara yang Baru

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uAxl38IJ-z_vme5sDlCBy1hHQSs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F647cbdbb-75f3-4725-bb72-cd15c15cd19f_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang sopir truk memperbaiki posisi bendera Merah Putih di Jalan Samboja-Sepaku yang terletak di perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). Pada hari yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan lokasi yang paling cocok sebagai ibu kota baru adalah sebagian Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara.

JAKARTA, KOMPAS â€” Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menjadi calon ibu kota negara yang baru, Rabu (12/1/2022). Penangkapan tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi.

Adapun, Penajam Paser Utara dipimpin Bupati Abdul Gafur Mas’ud. Dia diduga ditangkap dalam rangkaian penangkapan di Jakarta dan Penajam Paser Utara. Selain Abdul Gafur, pihak swasta juga turut ditangkap. Penangkapan ini merupakan OTT kedua KPK pada Januari 2022. Pekan lalu, KPK juga menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi proyek  dan lelang jabatan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan