logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Usut Dugaan Korupsi...
Iklan

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Satelit Orbit 123

Akibat kasus pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015, Kemenhan harus membayar 20,9 juta dollar AS serta berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Détente, Hogan Lovells, dan Telesat.

Oleh
Dian Dewi Purnamasari/Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dMuCwAQ5H0W8rJzsyajZmojJ-mA=/1024x473/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2Fphoto_2022-01-13_19-36-45_1642077562.jpg
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (dua dari kiri) didampingi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) memberikan keterangan kepada media terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara dalam pengelolaan Satelit Komunikasi Pertahanan tahun 2015, Kamis (13/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Instruksi Presiden Joko Widodo sejak 2018 untuk menguak dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dalam pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 menjumpai titik terang. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus tersebut berjanji akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis (13/1/2022), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah meneliti dan mendalami kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan