Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Satelit Orbit 123
Akibat kasus pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015, Kemenhan harus membayar 20,9 juta dollar AS serta berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Détente, Hogan Lovells, dan Telesat.
JAKARTA, KOMPAS — Instruksi Presiden Joko Widodo sejak 2018 untuk menguak dugaan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara dalam pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 menjumpai titik terang. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus tersebut berjanji akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kamis (13/1/2022), mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah meneliti dan mendalami kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada 2015.