DPR Pastikan RUU TPKS Tuntas di Masa Sidang Kali Ini
DPR jadwalkan pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (11/1/2022). Karena itu, DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dituntaskan pada masa sidang ketiga 2021/2022.
JAKARTA, KOMPAS โ Dewan Perwakilan Rakyat memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual akan dituntaskan pada masa sidang ketiga 2021/2022. DPR menjadwalkan pembukaan masa sidang itu dilakukan Selasa (11/1/2022) masih terbuka kemungkinan draf RUU TPKS ini akan dimintakan persetujuan tingkat kedua pada hari yang sama.
Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan, DPR berencana mengadakan rapat pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) setelah rapat paripurna, Selasa. โBesok rencananya pimpinan akan mengadakan rapim Bamus seusai rapat paripurna untuk mengagendakan permintaan persetujuan tingkat II RUU TPKS. Setelahnya, baru dilakukan rapat paripurna lagi untuk memintakan persetujuan tingkat II RUU itu di dalam paripurna selanjutnya di hari itu juga,โ katanya, Senin (10/1/2022) di Jakarta.